PAKAIAN
Peserta OPDB 2015 diwajibkan memakai
pakaian yang sopan dan rapi dengan kriteria yang akan dibahas di poin
selanjutnya selama masa OPDB 2015, baik di dalam maupun di luar lingkungan
Departemen Biologi FMIPA UI.
Kriteria pakaian yang sopan dan rapi untuk panitia dan peserta OPDB 2015 :
- Pakaian atasan pria berupa pakaian berkerah, tidak transparan, berlengan minimal satu jengkal dari pangkal bahu, dan panjang baju menutupi bagian pinggul.
- Pakaian atasan wanita berupa pakaian formal (berkerah maupun tidak berkerah, contoh : blouse), tidak transparan, berlengan minimal satu jengkal dari pangkal bahu, dan panjang baju minimal menutupi bagian pinggul.
- Pakaian bawahan berupa celana atau rok (untuk wanita) yang tidak membentuk topologi tubuh dengan panjang minimal setengah betis.
- Rambut panjang harus diikat, jilbab harus rapi dan dipastikan tidak mengganggu aktivitas.
- Memakai alas kaki yang menutupi jari kaki dan tumit kaki.
- Tidak diperbolehkan memakai aksesoris yang berlebihan.
KEHADIRAN
- Setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara OPDB 2015.
- Setiap peserta wajib hadir 15 menit sebelum acara di mulai untuk melakukan absensi.
- Tidak diperkenankan melakukan keterlambatan atau ketidakhadiran, kecuali dengan perizinan.
- Keterlambatan dan ketidakhadiran mengikuti acara harus mengikuti mekanisme perizinan dengan benar.
Mekanisme izin peserta OPDB 2015 :
- Izin tidak hadir pada acara selambat-lambatnya 1x24 jam sebelum acara.
- Izin keterlambatan diberitahukan selambat-lambatnya 90 menit sebelum acara dimulai.
- Izin dilakukan dengan memberikan kabar ketidakhadiran atau keterlambatan (via sms) kepada PJ perizinan acara dengan format: (Nama Lengkap), (Nomer kelompok), tidak bisa menghadiri/ terlambat menghadiri* (Nama Acara), (hari/tanggal/jam), karena (alasan), diizinkan atau tidak?*pilih salah satu
PJ perizinan acara: Emilia Rahmadaniah Utami – Biologi 2013 (089519774188/
085780407887)
- Izin berlaku setelah mendapatkan respon (SMS balasan) dari PJ perizinan acara. Jika tidak mendapatkan respon maka perizinan tidak berlaku dan peserta tetap hadir sesuai ketentuan.
- Alasan ketidakhadiran ataupun keterlambatan yang dapat diterima berupa: sakit, terkena bencana (bencana harus diperjelas), kelas, UTS, dan UAS, atau alasan -alasan lain yang harus ditanyakan kepada PJ perizinan acara terlebih dahulu.
ATRIBUT
- Seluruh peserta OPDB 2015 berhak mendapatkan nametag, buku saku OPDB 2015 dan pin biologi.
- Seluruh peserta OPDB 2015 diwajibkan membawa botol minum (tumbler) selama rangkaian acara OPDB 2015.
- Pin, nametag, slayer, buku saku OPDB 2015 dan tumbler wajib dibawa setiap hari.
- Setiap peserta diwajibkan menggunakan pin, slayer, nametag, dan jaket kuning selama mengikuti rangkaian acara OPDB.
- Di luar acara OPDB (selama perkuliahan, atau kegiatan lain di FMIPA dan di area kampus UI), selama satu semester pertama, pukul 07.00-18.00 (terkecuali weekend) mahasiswa baru diwajibkan memakai slayer.
TUGAS
- Seluruh peserta wajib mengerjakan setiap tugas yang diberikan panitia dengan baik dan bertanggung jawab.
- Dilarang melakukan tindakan plagiarisme dalam bentuk apapun selama mengerjakan tugas.
- Setiap peserta wajib mengumpulkan tugas tepat waktu sesuai instruksi panitia (waktu pengumpulan tugas akan di briefing setiap minggu dan di tempel pada creative corner)
- Keterlambatan pengumpulan tugas dan plagiarisme akan dikenakan sanksi yang ditentukan oleh panitia.
PERILAKU
- Setiap peserta diwajibkan senyum, salam, sapa, sopan, dan santun antar sesama peserta, panitia, warga Biologi dan seluruh masyarakat FMIPA UI (mahasiswa, dosen, karyawan).
- Setiap peserta dilarang melakukan perbuatan tercela antara sesama peserta, warga Biologi dan seluruh masyarakat FMIPA UI.
- Setiap peserta dilarang melakukan tindakan kriminal dan/ atau asusila yang dapat merusak nama almamater.
- Setiap peserta dilarang membawa dan merokok maupun meminum minuman keras beralkohol di lingkungan FMIPA UI.
SANKSI
- Setiap peserta OPDB 2015 yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan di atas akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
- Sanksi dapat berupa pengurangan poin hingga blacklist IKM Aktif.
LAIN- LAIN
Hal- hal yang belum tercantum atau belum
jelas dalam peraturan diatas dapat ditetapkan kemudian dan memiliki keterikatan
yang sama.
No comments:
Post a Comment